Beranda Headline

Belum Satupun Ajukan Cuti, Ini 15 PNS Pemko yang Suami Istrinya Jadi Caleg

0
Kabid Pembinaan Pegawai fan Korpri BKPSDM Kota Tanjungpinang, Defi Torisia-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang telah mendata, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang suami, atau istrinya, menjadi caleg di pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang.

Kabid Pembinaan Pegawai dan Korpri BKPSDM Tanjungpinang, Defi Torisia menyampaikan, sedikitnya ada 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdata, suami atau istrinya menjadi caleg.

“Dari 15 itu ada pejabat eselon III,” kata Defi kepada hariankepri.com, Kamis (30/11/2023).

Kendati sudah diketahui datanya, namun kata Defi, mereka belum ada satupun yang mengajukan cuti ke BKPSDM Kota Tanjungpinang, pada masa kampanye Pileg 2024.

“Kami tetap mengimbau kepada mereka agar ambil Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN),” ujarnya.

Ia menyebut, jangka waktu pengajuan CLTN adalah diberikan paling sedikit untuk satu tahun. Jika tidak mengajukan CLTN maka dilarang untuk ikut serta aktif dalam mendampingi suami atau istri selama pemilu.

Menurutnya, untuk pengurusan CLTN mesti melalui persetujuan teknis BKN. Di samping itu, selama masa cuti yang bersangkutan tidak menerima hak kepegawaiannya.

“Yaitu gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” tukasnya.(zul)

Berikut nama-nama PNS pemko yang suami atau istrinya caleg:

1. Nidia Widiastuti Selayar (Setda)
2. Fabrina Kahar (Sekretariat DPRD)
3. Delsi Ariasandi (BPPRD).
4.Rina Junaida (RSUD).
5. Yuslaini (DPMPTSP).
6. Kartono (Disdik).
7. Delly Erfianti (Disdik).
8. Mulia Wiwin (Disbudpar)
9. Yesi Perdeawati (DP3)
10. Indah Yuliet Sita (Kecamatan Tanjungpinang Barat).
11. Lilian Ardayani (DPMPTSP).
12. Syaftinah (RSUD).
13. Desi Andriawani (RSUD).
14. Florida Manurung (Dispora).
15. Suknamardia (DP3APM).

#sumber BKPSDM#

Baca juga:  Disebut Langgar Kode Etik, Begini Respon Bawaslu
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini