BINTAN (HAKA) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Bintan, Wan Affandi mengakui, bahwa aspal Jalan Lintas Timur, Kilometer 16, Toapaya, yang rusak parah adalah jalan kabupaten.
Pihaknya juga telah mengecek kerusakan aspal, akibat tanah longsor dari sisi jalan. “Iya, kami sudah cek bersama Balai Jalan Nasional di lokasi, beberapa hari lalu,” ucap Wan Affandi kepada hariankepri.com, kemarin.
Pihaknya, akan melakukan pemeliharaan serta memperbaiki aspal jalan yang rusak, termasuk tanah yang longsor tersebut.
“Insya Allah, kami usulkan untuk diperbaiki dengan dana Inpres tahun 2024,” imbuhnya.
Sekretaris Dinas PUPRP Kepri, Rodi Yantari, menambahkan, bahwa memang penanganannya melalui Pemerintah Daerah. Namun, anggaran pemeliharaan maupun perbaikan terlalu besar.
Sehingga, meminta bantuan dari Pemerintah Pusat untuk penanganan jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023, tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
“Melalui Inpres itu Pemerintah Pusat bisa menangani jalan-jalan yang rusak di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ujarnya.
Pantauan hariankepri.com, aspal Jalan Lintas Timur yang berada di jalur sebelah kiri dari Bundaran Km 16 Toapaya, kondisinya saat ini rusak parah sejak awal Desember 2023 lalu. Tepatnya, jalannya tak jauh dengan bundaran Km 16.
Rusaknya jalan nasional itu diduga kuat akibat tanah longsor dan kelembaban tanah, ditambah kendaraan berat seperti mobil fuso pengangkut material proyek pembangunan lanjutan Jalan Lintas Timur yang sedang dikerjakan saat ini. (rul)