NATUNA (HAKA) – Setelah melalui proses yang cukup panjang tentang pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), akhirnya komposisi AKD terbentuk dengan formasi pembagian porsi jabatan yang merata. Uniknya, dua partai pemenang di Natuna tidak mendapat jatah jabatan di AKD dalam hal ini ketua komisi.
“Itulah dinamika politik. Kami dari Demokrat sebagai pemenang pertama dan Golkar pemenang kedua, tidak mendapat tempat di jabatan ketua komisi,” terang Anggota Fraksi Demokrat Yusripandi yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna.
Ia menyampaikan, perubahan AKD ini berdasarkan hasil voting yang dilakukan secara transparan dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Natuna. Dalam pertemuan itu, diperoleh hasil untuk posisi Ketua Komisi I dijabat oleh Wan Sopian dari Fraksi PDIP, Ketua Komisi II dijabat oleh Yohanis dari Fraksi PAN, dan Ketua Komisi III dijabat oleh Harken dari Fraksi PPP.
“Kami di DPRD Natuna sebanyak 6 fraksi, yaitu Fraksi Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) dan Fraksi Gerindra dan Nasdem (Gernas),” sebutnya. (fer)