BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), menjalankan program Lampu Jalan Umum Hias tahun 2023, untuk Kelurahan Kijang Kota dan Kelurahan Tanjunguban.
“Program lampu hias ini untuk perayaan hari-hari besar di Bintan,” ucap Kadisperkim Bintan, Mohammad Irzan, kepada hariankepri.com, Jumat (22/12/2023).
Ia menyebutkan, program lampu hias itu telah terpasang sekitar 300 meter, di Jalan Tanah Kuning, Kijang Kota, tepatnya di area Bundaran Tanjak, Kecamatan Bintan Timur. Sedangkan, Kelurahan Tanjunguban, di Jalan Permausuri dan arah pelabuhan.
“Anggaran lampu jalan hias sebesar Rp 150 juta untuk di Kijang, dan Tanjunguban Rp 150 juta,” sebutnya.
Bahkan, pihaknya telah melakukan uji coba lampu hias nya pada malam hari. Lampu hias ini menyala sejak 20 Desember 2023 sampai 5 Januari 2024 mendatang mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
Irzan kembali menerangkan, lampu jalan hias itu diperuntukkan untuk momen perayaan hari raya besar seperti Idul Fitri, Idul Adha, Nataru, serta Imlek.
“Selain itu, juga berfungsi sebagai penerangan jalan, dan dapat menambah estetika pada ruas-ruas jalan utama yang ada di Bintan Utara dan Bintan Timur,” tutupnya. (rul)