Beranda Daerah Bintan

Jangan Sampai Ada yang Jadi Timses, KPU Minta Warga Pantau Anggota KPPS

0
Suasana Kantor KPU Kabupaten Bintan, di Jalan Tata Bumi, Toapaya-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – KPU Kabupaten Bintan mengumumkan hasil administrasi calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pileg dan pilpres 2024 mendatang.

“Kami sudah umumkan hasil penelitian berkas calon Anggota KPPS se-Bintan, Sabtu (23/12/2023) lalu,” ucap Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, kepada hariankepri.com, Senin (25/12/2023).

Menurutnya, warga yang lulus seleksi administrasi anggota KPPS di Bintan belum memenuhi kuota untuk bertugas di 496 TPS. Saat ini yang mendaftar sebanyak 3.420 calon KPPS, dari 3.472 orang yang dibutuhkan

Ada dua kecamatan yang belum memenuhi kuota, Kelurahan Kijang Kota, Sei Lekop, dan Gunung Lengkuas untuk Kecamatan Bintan Timur. Selanjutnya, Kelurahan Tanjunguban di Kecamatan Bintan Utara.

“Jumlah kuota Anggota KPPS di Bintan adalah 7 orang setiap TPS. Jadi totalnya 3.472 orang,” tuturnya.

Haris meminta kepada masyarakat agar melakukan tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota KPPS yang lulus administrasi. Yakni, apakah para calon itu terafiliasi dengan partai politik (parpol), tim sukses peserta pemilu 2024.

Jika ketahuan menjadi timses, maka harus memilih apakah jadi Anggota KPPS atau tim dari salah satu peserta pemilu.

“Anggota KPPS dilarang terdaftar sebagai kader atau pengurus parpol,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek daftar nama-nama peserta KPPS yang lulus administrasi itu, ada di website https://kab-bintan.kpu.go.id.

“Tanggapan masyarakat dapat disampaikan ke PPS desa/kelurahan masing-masing, mulai 23 Desember 2023 sampai 28 Desember 2023,” pungkasnya.

Haris menambahkan, jika kuota belum juga terpenuhi selama waktu yang ditentukan. Maka, pihaknya akan melakukan penunjukan untuk menjadi Anggota KPPS. (rul)

Baca juga:  Wabup Ahdi Minta KPU Bintan Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu Sesuai Aturan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini