BINTAN (HAKA) – Anggota Polsek Bintan Timur kembali menangkap residivis, seorang pria berinisial AM (18), di Kampung Sei Enam Darat, Kelurahan Sungai Enam, pekan lalu.
“AM ditangkap lantaran membobol SDN 16 Bintan Timur (Bintim), dan mencuri motor Honda Supra milik warga,” ucap Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, secara singkat, Senin (25/12/2023).
Panit Opsnal 1 Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Richie Putra menceritakan kronologi kejadian, aksi tersangka AM saat itu.
Tersangka waktu itu mengajak anak di bawah umur, untuk menemaninya membeli sesuatu dengan menggunakan motor rekannya.
Tapi si tersangka malah singgah ke SD itu dan masuk mencuri perlengkapan rumah seperti sapu dan kain pel. Ternyata aksi AM itu telah lama ditunggu oleh warga, pasalnya SD itu sering kecurian.
“Pas keluar, warga berusaha menangkap AM. Tapi dia kabur dan motornya pun ditinggalkannya. Malah dia sempat curi motor Supra warga di kampung itu,” tuturnya.
Sedangkan, anak di bawah umur dikenakan diversi. “Kami tidak memprosesnya karena masih di bawah umur dan tidak tau akan melakukan pencurian oleh AM,” jelasnya. (rul)