TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang akan merekrut petugas lipat surat suara Pilpres, DPR, DPD dan DPRD Kabupaten/kota.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, pelipatan surat suara ini akan dilakukan pada pekan kedua Januari 2024 mendatang.
“Sekarang kami sedang konsen untuk merekrut petugas lipat, sekitar 50 orang,” katanya kepada hariankepri.com, Rabu (27/12/2023) saat ditemui di Kantor Bawaslu Tanjungpinang.
Ia menyebut, masyarakat yang akan direkrut, akan di prioritaskan ke warga setempat yang tinggal di wilayah Gudang Logistik KPU Tanjungpinang yang terletak di Batu 8, Jalan WR. Supratman.
“Syaratnya, tentu tidak terlibat dalam kepengurusan parpol,” ujarnya.
Disamping itu, KPU juga akan membuat syarat khusus. Di antaranya, kuku tangan tidak boleh panjang, serta tidak boleh membawa handphone serta membawa makanan dan minuman di ruang sortir lipat.
“Tak boleh juga melakukan foto-foto saat proses lipat berlangsung,” ungkapnya.
Menurutnya, durasi kerja petugas lipat ini nantinya akan berlangsung selama lima hingga tujuh hari. Sedangkan gaji dihitung per lembar.
“Upahnya per lembar dimulai dari Rp 200 hingga Rp 400, nanti tergantung jenis surat suara karena ada yang mudah dan ada yang sedikit ribet,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, sebelum proses pelipatan berlangsung, maka KPU akan melakukan bimbingan teknis terhadap petugas lipat yang sudah direkrut.
“Kami beri pemahaman, terkait mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pelipatan berlangsung,” tukasnya.(zul)