TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang, masih mencari 123 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk ditugaskan di TPS yang ada di Tanjungpinang.
Komisoner KPU Tanjungpinang, Novira mengatakan, untuk perekrutan KPPS ini, pihaknya sudah membuka pendaftaran sejak 11 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023.
“Saat pengumuman yang lulus administrasi hanya 4.336, dari kebutuhan 4.459 orang. Jadi masih kurang 123 petugas,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurutnya, dengan adanya kekurangan itu, pihaknya akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan bersama pemko, untuk melakukan metode penunjukan langsung.
Sementara itu, Ketua KPU Muhammad Faizal menambahkan, sebelum penunjukkan langsung, pihaknya masih menunggu tanggapan masyarakat terhadap KPPS yang lulus administrasi tersebut.
Menurutnya, masyarakat Tanjungpinang bisa memberi tanggapan hingga 30 Desember 2023 terhadap petugas KPPS yang lulus administrasi ini.
“Apakah ada calon anggota KPPS itu tergabung partai politik atau tidak, nanti masyarakat bisa melapor ke KPU langsung, jika ada tentu ada yang gugur lagi,” terangnya, kepada hariankepri.com, Rabu (27/12/2023) saat ditemui di Kantor Bawaslu Tanjungpinang.
Ia menambahkan, setelah perekrutan rampung, maka KPPS ini nantinya akan ditempatkan di 637 TPS yang ada di Kota Tanjungpinang.
“1 TPS ada 7 orang KPPS,” tukasnya.(zul)