TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad akan melaporkan oknum yang mengatasnamakan dirinya ke polisi, atas tuduhan penipuan dan pencemaran nama baik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hasan mengatakan, laporan itu terkait tudingan dan pencatutan nama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang meminta sejumlah uang untuk pembangunan masjid.
“Pak Gubenur akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Karena ini merupakan sebuah penipuan dan upaya pencemaran nama baik,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (8/1/2024).
Lebih lanjut Hasan mengutarakan, persoalan ini muncul atas laporan yang disampaikan oleh sejumlah pengurus masjid dan yayasan di Kota Batam.
Mereka menyampaikan, bahwa mereka telah mentransfer sejumlah uang untuk keperluan pembangunan masjid maupun yayasan.
Masjid dan yayasan yang telah mentransfer uang itu, yakni, Masjid Al Islah senilai Rp5 juta, Masjid Jami’ Nurul Amanatul Haq Batam senilai Rp5 juta, serta Yayasan Ukhuwah Islamiyah yang dua kali melakukan transaksi, masing-masing senilai Rp10 juta dan Rp15 juta.
“Masjid dan yayasan yang mentransfer itu dijanjikan oleh seseorang sebagai calon penerima bantuan dari Pemprov Kepri. Ini jelas tidak betul. Jelas sebuah penipuan,” tegasnya.
Hasan menegaskan, Pemprov Kepri dalam memberikan bantuan, pasti melalui persyaratan dan mekanisme yang ditetapkan. Mulai dari proposal, kelayakan sebagai penerima melalui survei, hingga ketersediaan anggaran.
“Tidak mungkin pemberian bantuan oleh Pemprov Kepri dengan diimingi-imingi pemberian uang terlebih dahulu. Apalagi ini menyangkut rumah ibadah,” paparnya.
Hasan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak menggubris apapun permintaan dari oknum yang mengatasnamakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Jika merasa ragu, silahkan mengonfirnasi ke Biro Kesra di nomor 0812-7082-465, Diskominfo Kepri 0853-6109-4189 atau ajudan Gubernur di nomor 0852-6449-9323,” pungkasnya.(kar)