TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengingatkan kepada seluruh peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, agar segera melengkapi dokumen pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Karena kata dia, batas pengisian DRH akan berakhir pada 14 Januari 2024. “Segera lengkapi persyaratan, sekaligus diunggah ke akun SSCASN oleh setiap peserta,” kata Tamrin kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia menjelaskan, peserta lulus seleksi PPPK yang diumumkan pada 22 Desember 2023 lalu itu, sebanyak 398 orang yang terdiri dari jabatan fungsional teknis, guru, dan kesehatan.
Untuk yang lulus tenaga teknis, lanjut Tamrin ada 168 orang, formasi guru berjumlah 82 orang, sedangkan tenaga kesehatan ada sebanyak 148 orang.
“Saat ini, memang calon PPPK sedang menjalani tahapan pengisian DRH, tapi masih ada sebagian yang belum melengkapi,” katanya.
Ia menjelaskan, persyaratan yang belum dilengkapi itu, di antaranya, surat kesehatan, surat berkelakuan baik dari pihak kepolisian dan persyaratan lainnya.
Setelah itu rampung, maka proses selanjutnya, Pemko Tanjungpinang menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penetapan Nomor Induk (NI) PPPK untuk seluruh peserta yang lulus.
“Setelah keluar NI PPPK baru dijadwalkan pelantikan,” tukasnya.(zul)