Beranda Daerah Lingga

Untuk CPNS Lingga, Jangan Gadaikan Dulu Itu SK

0
Para CPNS Lingga saat menerima SK PNS mereka

LINGGA (HAKA)-Untuk 201 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) di Kabupaten Lingga, diminta agar tidak menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya itu ke perbankan. Demikian disampaikan Kabid Mutasi BKD Lingga, Jais.

Mereka hasil seleksi tahun 2014, telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS. SK pengangkatan itu diserahkan kepada mereka.

Jais menjelaskan sebelum diangkat, 201 CPNS tersebut sudah bertugas selama dua tahun dan tersebar di sejumlah OPD yang ada di Pemkab Lingga.

“Iya mereka sebelum diangkat sudah bertugas dulu. Ada yang di Disdik, ada juga di Dinas lain. Mengenai pengangkatan ini, itu sudah kewajiban dan sesuai aturan kepegawaian,” terangnya.

Ia juga berharap kepada PNS itu untuk berlaku jujur, profesional dan tidak banyak mengeluh. Dia menambahkan, pengangkatan ini untuk memenuhi kekurangan SDM di lingkungan Pemkab Lingga.

Sementara Asisten Administrasi Bupati Lingga, Abdurakhman juga berpesan hal yang sama. Dia mengharapkan kepada PNS yang baru menerima SK pengangkatan itu untuk bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

“Saya berharap dengan pengangkatan ini, apa lagi mengucapkan sumpah janji di bulan puasa para PNS bisa bekerja seperti yang kita mau untuk membantu mewujudkan Lingga terbilang 2020 nanti,” imbuhnya. (ana)

Baca juga:  Dewan Lingga Tagih Utang ke Gubernur Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini