TANJUNGPINANG (HAKA) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat, Aiptu Razmudi bersama Babinsa Serda Chrestian, merazia knalpot brong di SMP Negeri 10 Tanjungpinang, Kamis (25/01/2024) kemarin.
“Ini kami lakukan, untuk menjaga keselamatan dan ketertiban saat berlalu lintas. Kita juga ada penyuluhan sekaligus penertiban,” kata Aiptu Razmudi, kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Dia mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan sekolah untuk melaksanakan tugas menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat, termasuk di sekolah.
“Kali ini kami bekerjasama dengan SMPN 10 Tanjungpinang,” katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam razia itu, ditemukan 7 unit knalpot pengendara motor yang tidak sesuai dengan standar berkendara.
“Kami temukan ada 7 knalpot brong. Nanti akan kami musnahkan, yang disaksikan oleh beberapa pihak, termasuk orang tua mereka,” ucapnya.
Untuk itu Razmudi meminta, agar setelah knalpot brong dimusnahkan, maka motor tersebut agar memasang kembali knalpot yang standar atau SNI. (dim)