Beranda Daerah Bintan

Simulasi Pencoblosan Ricuh, KPU Bintan Janji akan Buat Bimtek untuk KPPS

0
Rasmini adu argumen dengan Petugas KPPS TPS 05, Kelurahan Toapaya Asri, saat kegiatan simulasi pencoblosan di Pasar Tani, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan-f/masrun-hariankepri.cm

BINTAN (HAKA) – KPU Bintan melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pileg dan pilpres 2024, di Pasar Tani, Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Senin (29/1/2024) pagi.

Proses pemilihan itu dihadiri oleh unsur Bawaslu, TNI-Polri hingga Pemkab Bintan. Saat proses pencoblosan berlangsung, tiba-tiba seorang ibu mengamuk kepada KPPS.

Ibu itu bernama, Rasmini. Dirinya adu mulut dengan sejumlah anggota serta Ketua KPPS, lantaran Rasmini tidak diperbolehkan ikut memilih Paslon Presiden RI.

“Saya dari luar daerah ikut suami saya pindah kerja di sini. Ini KTP elektronik saya, dan saya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berhak menyalurkan hak pilih,” ucap Rasmini. “Kami mohon bu, ibu tidak bisa memilih,” sahut seorang Petugas KPPS.

Selama 2 menit lebih beradu argumen, akhirnya, petugas KPPS memilih memanggil anggota linmas untuk mengamankan Rasmini ke luar dari TPS.

“Saya pemilih cerdas, saya mau memilih Presiden,” sambil kejar-kejaran dengan Linmas TPS.

Usai ke luar dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rasmini mengatakan, bahwa dirinya ditunjuk oleh PPK Kecamatan Toapaya, untuk berperan sebagai pemilih dari luar Kepri, dengan membawa KTP-el saja.

“Saya mengintervensi mental Petugas KPPS. Harusnya, mereka tadi tegas mengatakan, maaf ibu, tidak bisa memilih di sini, karena ibu tidak membawa surat pindah pilih dari daerah asal. Tapi kan jawabannya, tidak seperti itu,” tuturnya.

Rasmini pun menyarankan, Petugas KPPS maupun PPS harus menguasai aturan sistem pemilihan pemungutan, hingga penghitungan suara. Sehingga, memiliki sikap tegas terhadap kriteria pemilih seperti itu.

“Karena saya punya pengalaman di tahun 2019. Saat itu saya jadi Ketua KPPS di Toapaya Asri, ada orang datang dengan menggunakan KTP luar Kepri untuk memilih presiden,” tutupnya.

Baca juga:  Hasil Verifikasi KPU, Hanya 106 Bacaleg DPRD Kepri yang Memenuhi Syarat

Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Bintan Samsul mengatakan, belajar dari simulasi antara Rasmini dan Petugas KPPS barusan, pihaknya akan memberikan bimbingan teknis (bimtek), serta mengevaluasi kinerja seluruh PPS dan KPPS untuk memahami aturan pencoblosan di TPS.

Yang boleh menggunakan hak pilih pemilu 2024, di tanggal 14 Februari 2024. Yakni, wajib pilih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bintan, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Sedangkan, simulasi Rasmini tadi tidak masuk dalam tiga kriteria itu. Makanya, dia ngotot untuk ikut memilih. Jika ada kerusuhan dan sebagainya, tetap Linmas sebagai ujung tombak untuk mengamankan,” tutupnya. (rul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini