Beranda Headline

Target Kemenkumham Kepri, Tahun Ini Permohonan Merek HKI Meningkat

0
Kakanwil KemenkumHam Kepri, I Nyoman Ade Surya Mataram saat acara sosialisasi permohonan merek dan merek kolektif 2024 di Aula Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (1/2/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kakanwil KemenkumHAM Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Hal itu disampaikannya, dalam sosialisasi permohonan merek dan merek kolektif 2024 di Aula Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (1/2/2024).

“Saat ini terjadi peningkatan pendaftaran merek (HKI, red) di Provinsi Kepulauan Riau,” katanya.

Surya Mataram menjelaskan, pada tahun 2023 jumlah pendaftar permohonan merek yang masuk mencapai 1.176, angka itu meningkat 202 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang jumlahnya 580.

“Sebagian permohonan merek ini dari kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang ada di wilayah Kepri,” ujarnya

Peningkatan jumlah pendaftar di tahun 2023 tersebut, juga didorong oleh program One Village One Brand (satu wilayah satu merek).

Program ini sendiri bertujuan, untuk mengenalkan produk lokal pada setiap kelompok komunitas atau koperasi di Provinsi Kepulauan Riau.

“Program ini muncul untuk memberikan perbedaan spesifik, sehingga dapat meningkatkan pemasaran dan menjadi daya tarik bagi wisatawan di Provinsi Kepri,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan adanya program ini, dapat memberikan keuntungan bagi para pendaftar permohonan merek.

“Merek yang sudah didaftarkan mendapat label dan bersertifikat. Supaya dapat meningkatkan nilai jual,” jelasnya.

Surya Mataram berharap, di tahun 2024 ini jumlah permohonan pendaftaran merek di Kepri bisa lebih meningkat, jika dibandingkan tahun 2023.

“Sebab, program ini diadakan demi kemajuan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Kepri,” pungkasnya. (dim)

Baca juga:  Kakanwil KemenkumHAM Kepri Pimpin Tabur Bunga di TMP Tanjungpinang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini