BINTAN (HAKA) – Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda, mengusulkan kepada Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, untuk memberikan reward kepada anggota Polsek Bintan Timur (Bintim) dan Bintan Utara (Binut).
“Saya sudah mengusulkan pemberian penghargaan terhadap anggota yang berprestasi, karena mengungkap sejumlah kasus dengan cepat,” ucap Marganda kepada hariankepri.com, belum lama ini.
Pemberian reward itu, kata Marganda, juga dapat memotivasi Anggota Polres Bintan lainnya, dalam melaksanakan tugas kepolisian serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini juga sebagai bentuk inspirasi bahwa kinerja Personel Polres Bintan akan terus dinilai oleh pimpinan dan masyarakat luas,” tuturnya.
Marganda menerangkan, reward itu akan diberikan kepada jajaran Anggota Reskrim Polsek Bintim. Pasalnya, personel telah berhasil mengungkap kasus yang menjadi atensi pimpinan.
Yakni, pembobolan SDN 16 Bintan Timur, disertai pencurian sepeda motor milik warga Kampung Sei Enam Darat, yang dilakukan oleh residivis AM (18), pertengahan Desember 2023 silam.
Berikutnya, kasus pencurian emas 7,8 gram milik nenek Paryah (73) di Kijang Kota, dengan modus hipotesis yang dilakukan oleh perempuan berinisial RAH dan dua rekan lainnya.
Selanjutnya, kasus pencurian, penganiayaan disertai pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka EP (33) terhadap korban seorang ibu di Kijang Kota berinisial NA (23). L
Sedangkan, Polsek Binut, kata Marganda, juga telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu singkat yakni, tersangka RSS (21) mencuri sepeda motor milik korban Irfandi (22) di salah satu parkiran Alfamart Tanjunguban, Jumat (12/1/2024).
“Selanjutnya, kasus pencabulan anak usia 2,5 tahun dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial NIS (42) di Tanjunguban, Sabtu (20/1/2024),” pungkasnya. (rul)