BINTAN (HAKA) – Anggota Polsek Bintan Utara (Binut), mengamankan 6 unit kendaraan roda dua, di Pelabuhan Penyeberangan RoRo Tanjunguban, Bintan, Kamis (1/2/2024) malam.
“Iya, benar. 6 motor itu tidak bertuan,” ucap Kapolsek Binut Kompol Suwitnyo ketika dihubungi, Jumat (2/2/2024) sore.
Menurutnya, motor-motor itu akan diberangkatkan ke Matak, Kabupaten Anambas dan Natuna, menggunakan Kapal RoRo KMP Bahtera Nusantara 01.
“Enam motor yang diamankan itu, atas informasi dari masyarakat, bahwa ada motor tidak lengkap surat-suratnya akan diberangkatkan pakai kapal itu,” jelasnya.
Atas laporan itu, maka anggotanya ke pelabuhan untuk memastikan kegiatan tanpa dokumen itu. Personel pun menyita 6 unit motor yang hendak masuk ke Kapal Nusantara 01.
“Anggota mengecek dokumen, ternyata identitas kendaraan tidak sesuai,” jelasnya.
Saat ini, 6 motor itu telah diamankan ke Mapolsek Binut. Adapun jenis kendaraan yang diamankan itu yakni, Honda CRF, Vario, Scoopy, ditambah 3 unit Beat.
Dirinya belum mengetahui asal usul kendaraan bermotor itu. Namun, saat ini Penyidik Reskrim Polsek Binut sedang melakukan penyelidikan terhadap kendaraan tanpa tuan itu.
“Kami masih mendalami temuan enam unit sepeda motor ini, apakah ada laporan polisi atau tidak,” pungkasnya. (rul)