BINTAN (HAKA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang menyiapkan dua TPS khusus, untuk warga binaan agar dapat menyalurkan hak pilih mereka pada pemilu 2024.
“Tempat pencoblosan yang disiapkan KPU Bintan ada dua, yakni TPS 903 dan TPS 904,” ucap Kepala Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Hermawan, kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia mengatakan, sesuai data DPT maupun DPTb, ada sebanyak 445 warga binaan yang akan menyalurkan hak pilihnya pada pemilu tahun ini.
Namun, sesuai data yang diterima Lapas Umum, ada penambahan warga binaan sekitar 82 orang. “Jadi total menjadi 537 narapidana (napi),” sebutnya.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bintan, Helianto mengatakan, pihaknya juga menyiapkan TPS 901 dan TPS 902 untuk warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang.
“Jadi totalnya ada dua di lapas umum dan 2 TPS di lapas narkotika,” sebutnya.
Untuk DPT maupun DPTb Lapas Narkotika berjumlah 546 orang. “TPS 901 sekitar 245 orang, dan TPS 902 sekitar 301 orang,” tutupnya. (rul)