TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 TPS, pada 24 Februari 2024 mendatang.
“Pelaksanaan PSU pekan depan, hari Sabtu 24 Februari 2024,” kata Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi, kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurutnya, pelaksanaan PSU dibuat sepekan mendatang, karena KPU sendiri masih kekurangan logistik, berupa surat suara. Pihaknya, sudah menyurati KPU RI untuk menambah kekurangan tersebut.
“Yang tersedia sekarang hanya sekitar 1.000 lembar surat suara. Insya Allah sebelum 24 Februari 2024 sudah tiba logistik itu,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemungutan suara ulang nanti, akan dilakukan sama halnya seperti pemungutan suara yang dilakukan pada 14 Februari 2024 lalu.
“Lokasi TPS nya sama, mulainya pukul 07:00 WIB sampai pukul 13:00 WIB,” ujarnya.
Untuk pemilih, KPU melalui KPPS akan kembali mengirim undangan pencoblosan kepada warga yang sudah ditetapkan melakukan PSU.
Meski KPPS itu melakukan pemungutan suara dua kali, pihaknya tidak memberikan honorarium tambahan. Mengingat masa kerja KPPS itu sudah di SK-kan selama satu bulan yang dimulai dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024 mendatang.
“Untuk honornya tak ada tambahan, mungkin nanti ada uang transportasi saja,” tukasnya.(zul)