BATAM (HAKA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri, akan memeriksa secara teliti laporan keuangan setiap OPD, di lingkup Pemkab Bintan tahun anggaran 2023.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Kepri, Mutiarini, usai menerima dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan, dari Bupati Bintan Roby, di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, di Kota Batam, Jumat (1/3/2024) akhir pekan lalu.
Ia menerangkan, pemeriksaan LKPD itu, merupakan pemeriksaan secara reguler yang rutin dilakukan setiap tahun, seuai aturan.
“Setelah diserahkannya LKPD, maka tim pemeriksa kami akan melanjutkan audit lebih terperinci lagi,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Bintan Roby Kurniawan mengharapkan Tim BPK Kepri agar segera menindaklanjuti laporan keuangan itu, untuk dilakukan penelitian secara sistematis dan analitis.
Sehingga, menjadi rujukan bagi jajaran Pemkab Bintan agar bekerja lebih maksimal lagi dalam menyelesaikan serta menyajikan penyempurnaan laporan keuangan negara secara akuntabilutas.
“Ini juga merupakan komitmen penuh dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat,” tukasnya. (rul)