Beranda Headline

Dihadiri Wakil Gubernur, DPRD Kepri Gelar Paripurna Ranperda Soal Bencana

0
Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina saat memberikan penyampaian pada sidang paripurna di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Kamis (7/3/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kepri, Kamis (7/3/2024), menggelar paripurna Ranperda, tentang penanggulangan bencana, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Raden Hari Tjahyono, di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang.

Dalam Paripurna itu, Wagub Kepri, Marlin Agustina menegaskan, bahwa wewenang pemda dalam menanggulangi bencana, salah satunya adalah penetapan kebijakan terkait kebencanaan.

“Dalam menghadapi bencana yang dapat timbul kapan saja, pemerintah harus mempunyai perhatian yang serius,” jelasnya.

Wagub Kepri Marlin Agustina menyerahkan dokumen ranperda kepada Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono-f/dimas-hariankepri.com

Dia berharap, dengan adanya ranperda ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan responsif terhadap bencana yang terjadi di Provinsi Kepri.

Marlin menyampaikan, bahwa ranperda ini juga sebuah tanggung jawab dalam sistem penanggulangan bencana, dan dapat memberikan evaluasi kepada pihak berwenang yang lalai melaksanakan tugas.

“Meski demikian, dibutuhkan juga kesadaran dari setiap individu untuk terlibat aktif dan memberikan respon positif dalam persiapan penanggulangan bencana,” pungkasnya. (dim)

Baca juga:  Temuan Pansus DPRD Kepri: Penempatan Jabatan di Pemprov Tak Sesuai Kompetensi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini