BINTAN (HAKA) – Manajemen RSUD Bintan mengusulkan JS (26) ke BKPSDM Bintan untuk dipecat, sebagai tenaga honorer bagian radiologi fotografer pasien rumah sakit.
“Setelah dapat keterangan dari Direktur Rumah Sakit, saya menilai keputusan pihak rumah sakit itu sudah tepat untuk memecat oknum honorer itu,” ucap Sekdakab Bintan Ronny Kartika, kepada hariankepri.com, kemarin.
Karena kata Ronny, JS telah melanggar aturan medis maupun aturan lainnya lantaran mabuk saat layani pasien di ruang radiologi rumah sakit, akhir pekan lalu.
Sebelumnya, Kasi Humas RSUD Bintan, Kujang, Supatmi menerangkan kronologi kejadian itu. Pada Sabtu (2/3/2024), ada pasien kecalakaan lalu lintas (laka lantas). Lalu, pasien itu dibawa ke ruang radiologi untuk pemeriksaan pertama agar mengetahui kondisi tubuhnya.
Ternyata, piket malam itu adalah JS. Oknum honorer ini pun masuk untuk memeriksa pasien dalam keadaan sempoyongan lantaran mabuk minuman beralkohol jenis tuak.
“Keluarga pasien tak terima karena bau minuman dan sempoyongan. Jadi, kami perintahkan securiti untuk amankan JS, malam itu juga,” jelasnya.
Sedangkan, pasien tetap dilayani dengan baik oleh tenaga medis radiologi fotografer lainnya. “Kami tetap layani pasiennya,” tutur Supatmi.
Setelah kejadian, pihaknya menggelar rapat Komite RSUD Bintan, Senin (4/3/2024), untuk pengusulan pemecatan tenaga honorer itu, yang tertuang dalam berita acara rapat serta berita acara pemeriksaan (BAP) JS.
“JS mengakui salah, karena minum tuak saat hendak memeriksa pasien,” tegasnya. (rul)
Ini sudah mencemarkan nama baik rumah sakit…
Bagaimana mungkin rumah sakit yg dalam pelayanannya menerapkan SPM (standar pelayanan minimal) sementara SDM nya tdk memenuhi standard…..
Ini adalah rekruitmen yg cacat atau jangan2 karena titipan sebagaimana yg sering terjadi…..?