TANJUNGPINANG (HAKA) – Polsek Tanjungpinang Barat berhasil menangkap seorang pembobol rumah warga, di Jalan Bhayangkara, Kota Tanjungpinang.
Pelaku berinisial RZ, usia 22 tahun. Ia dikejar polisi saat sedang berada di kawasan Panorama Tepi Laut, Senin (11/3/2024) kemarin.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Adri Warman mengatakan, awalnya jajaran kepolisian mendapatkan laporan dari korban, terkait pembobolan rumah di Jalan Bhayangkara.
“Korban melaporkan kehilangan dua handphone dengan total kerugian sekitar Rp 5 juta,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).
Dia mengungkapkan, usai menerima laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat langsung melakukan penyelidikan.
“Kami pun mengetahui posisi pelaku itu berada di kawasan Taman Panorama Tepi Laut,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, saat akan ditangkap, pelaku sempat melarikan diri dari kejaran polisi. “Kami lalu memberikan satu tembakan peringatan ke udara, dan pelaku berhasil dibekuk di sekitar Teluk Keriting Kecamatan Tanjungpinang Barat,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tersebut memang merupakan maling spesialis pembobol rumah.
“Bahkan, dia sudah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi. Mungkin karena barang yang dicuri tidak banyak, para korban enggan melapor,” pungkasnya. (dim)