TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin menyoroti harga tiket pesawat yang melambung tinggi, menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Hal itu kata dia, berdasarkan hasil penelusurannya di salah satu aplikasi penyedia tiket. Untuk harga tiket pesawat rute Batam-Medan, Batam-Jakarta, Batam-Yogyakarta dan Batam-Surabaya di H-2 Idul Fitri mencapai Rp 1,2 juta.
“Padahal biasanya sekitar Rp 600 hingga Rp 700 ribu,” katanya, kepada hariankepri.com, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.
Kemudian sambungnya, untuk harga tiket rute Batam-Jakarta pada Senin (8/4/2024) mendatang, sudah di angka Rp 1,6 juta. Padahal biasanya, kata dia, tiket untuk rute tersebut hanya diangka Rp 900 ribuan hingga Rp 1 juta.
Menurutnya, kenaikan harga yang melonjak tajam tersebut, menjadi bukti bahwa sampai hari ini pemerintah belum sepenuhnya hadir dalam mengontrol harga tiket pesawat.
“Ini terjadi hampir setiap tahun. Ketika hari-hari besar tiket pasti melambung tinggi,” sebutnya.
Padahal kata dia, dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999, dan peraturan lainnya, sudah diatur tentang batas atas dan batas bawah tarif tiket pesawat.
Namun, dalam faktanya para maskapai menerapkan tarif batas atas. Hanya sebagian maskapai saja yang menerapkan tarif batas bawah.
“Seharusnya mereka (ketika hari besar) menggunakan batas bawah saja, jadi banyak orang yang bisa membeli dan cost operasional juga bisa tertutupi,” sebutnya.
Tapi hal sebaliknya, justru diterapkan oleh para maskapai untuk penerbangan rute luar negeri yang saat hari libur biasa, menerapkan tarif batas bawah.
“Ini tentunya sangat disayangkan. Karena itu saya mendorong kepada Pemprov Kepri untuk mengambil tindakan dengan menyurati pemerintah pusat agar bisa mempertimbangkan harga tiket tidak mengalami kenaikan,” pungkasnya.(kar)