NATUNA (HAKA) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, melakukan audiensi dengan Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Rodhial Huda dan jajaran FKPD Natuna saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Natuna, Jumat (22/3/2024).
Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Natuna tersebut, Kakanwil Kemenkumham menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas, antarinstansi juga untuk menjadi ajang bertukar pikiran.
“Serta memberikan masukan mengenai tugas dan fungsi antarinstansi yang saling berkaitan,” katanya yang dalam audiensi tersebut didampingi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Kepri.
Surya Mataram dalam audiensi tersebut juga menyampaikan berbagai tugas dan fungsi yang diemban oleh Kanwil Kemenkumham Kepri. Terdapat 11 unit eselon satu dengan berbagai macam tugas dan fungsi di dalamnya.
Dia menuturkan, Kanwil Kemenkumham Kepri tidak hanya bertugas dalam hal keimigrasian dan pemasyarakatan. Namun, juga menjalankan sejumlah tugas dan fungsi lain seperti, fungsi perlindungan kekayaan inteleltual, dan administrasi hukum umum.
“Harmonisasi perancangan perundang undangan serta berbagai pelayanan hukum lainnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga mengingatkan akan pentingnya kekayaan intelektual yang ada di wilayah Kabupaten Natuna, terutama dalam hal indikasi geografis yang sedang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.
Karena menurutnya, di Kabupaten Natuna pasti ada kebudayaan, kuliner, atau hal lainnya yang bisa menjadi salah satu indikasi geografis di wilayah Kepulauan Riau.
“Mari kita lindungi bersama agar senantiasa lestari terjaga dan tidak diakui oleh bangsa lain,” pesannya. (kar)