TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Baznas Tanjungpinang, Akhmad Khusairi meminta kepada seluruh masyarakat, agar segera menyalurkan zakat fitrah pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah ini.
“Kami harap warga sudah melakukan pembayaran zakat fitrah, maksimal 3 hari sebelum lebaran Idul Fitri,” katanya kepada hariankpri.com, kemarin.
Ia melanjutkan, anjuran ini disampaikan, agar mempermudah pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di seluruh masjid dan surau Tanjungpinang, dalam penyaluran zakat.
“Kalau warga cepat membayar kewajiban itu, maka UPZ bisa segera menyalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” ujarnya.
Terkadang, kata dia, kebiasaan yang terjadi selama ini, sejumlah masyarakat menyalurkan zakatnya sudah menjelang atau malam lebaran Idul Fitri.
“Memang sesuai dengan ketentuan, bayar zakat fitrah itu selambat-lambatnya pada pagi hari menjelang salat Idul Fitri. Tapi kita harap tidak membayar di saat itu,” ucapnya.
Sebab jika hal tersebut terjadi, maka, UPZ akan sedikit mengalami kendala dalam menyalurkan, mengingat waktu yang begitu mepet.
Perlu diketahui bersama, lanjut dia, zakat-zakat fitrah yang dikumpulkan itu, akan disalurkan ke masyarakat setempat, yang tinggal tidak jauh dari masjid atau surau yang pengumpul zakat.
“UPZ sudah koordinasi dengan RT setempat, untuk mencari siapa saja yang berhak menerima zakat sesuai asnaf. Jika disalurkan beberapa hari sebelum lebaran, ini bisa dimanfaatkan oleh yang membutuhkan,” tukasnya.(zul)