BINTAN (HAKA) – Satgas Migas Kabupaten Bintan, melakukan pengecekan kualitas alat ukur (tera) BBM, di semua SPBU yang ada di wilayah Bintan, Selasa (2/4/2024) kemarin.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, Ipda Ady Satrio mengatakan, Satgas Migas Bintan ikut menyaksikan UPTD Meteorologi Dinas Koperasi UM Perindag Bintan melakukan tera ulang di SPBU.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah kecurangan dalam penjualan BBM ke masyarakat,” imbuhnya.
Ady menyebutkan, yang pertama pihaknya melakukan tera ulang di SPBU Kilomoter 16, Toapaya. Hasilnya, tidak ada ditemukan kecurangan di SPBU tersebut.
“Masih sesuai standar alat ukur,” terangnya.
Ady menambahkan, jika dalam proses pengecekan ditemukan kecurangan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan Migas.
“Baik itu teguran hingga sanksi penyegelan,” tutupnya.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UM Perindag Bintan Setya Kurniawan menambahkan, pihaknya melakukan tera ulang pada alat ukur minyak bukan hanya di SPBU Km 16.
“Tapi, semuanya dilakukan pengecekan termasuk di Tambelan,” ucap pria yang akrab disapa Iwan ini.
Menurut Iwan, proses tera ulang di semua SPBU di Bintan tidak ditemukan kecurangan. “Alhamdulillah, semua sesuai standar. belum ada yang bergeser alat meterannya,” pungkasnya. (rul)