TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang, Ruli Friady menyampaikan, Pemko Tanjungpinang memiliki lahan di Jalan Bukit Manuk, persis di sebelah Rumah Dinas Wali Kota Tanjungpinang.
Ruli menyebut, lahan seluas seluas 5 hektare itu sengaja disediakan Pemko Tanjungpinang, untuk membangun Gelanggang Olahraga (GOR).
“Sebenarnya sejak tahun 2020 lalu sudah dapat dana dari pusat sekitar Rp 17 miliar untuk bangun GOR, tapi karena dilanda Covid-19 maka anggaran tersebut ditarik kembali,” kata Ruli kepada wartawan, belum lama ini.
Oleh karena itu, lanjut Ruli, hingga saat ini Pemko Tanjungpinang terus berupaya agar pembangunan GOR tersebut bisa tercapai.
“Kami juga sudah usulkan ke Pemprov Kepri untuk dibawa ke Musrenbang Nasional yang targetnya bisa masuk di penganggaran Kemenpora,” ujarnya.
Menurutnya, rencana pembangunan tersebut sudah didukung juga dengan Detail Engineering Design (DED) yang sejak dulu telah disiapkan.
“DED sudah ada, mungkin sekarang hanya revisi sedikit saja,” ucapnya.
Menurutnya, kehadiran GOR di Kota Tanjungpinang memang ditunggu oleh masyarakat, khususnya para atlet dalam mengasah bakat mereka masing-masing.
“Kita harap di tahun 2025 mendatang impian kita memiliki GOR bisa tercapai,” tukasnya.(zul)