Beranda Headline

Untuk Pilkada 2024 TPS di Tanjungpinang Berkurang, KPU: Perkiraan Tinggal 450

0
Salah satu TPS yang berada di Jalan Ganet pada pelaksanaan pemilu, 14 Februari lalu-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, akan merampingkan jumlah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Pilkada November 2024 mendatang.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, jika pada pemilu legislatif dan pilpres jumlah TPS di Tanjungpinang ada 637 lokasi, maka pada pilkada nanti, jumlahnya lebih sedikit.

Menurutnya, sesuai dengan aturan yang berlaku, pada pemilu sebelumnya, batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS, ada sebanyak 300 orang.

“Untuk pilkada, batas maksimal sampai 800 orang. Oleh karena itu, jumlah 637 TPS kemarin akan dilakukan rasionalisasi,” kata Faizal kepada wartawan, kemarin.

Ia memperkirakan, berdasarkan hitungan sementara KPU Kota Tanjungpinang, jumlah TPS pada pilkada 2024 tinggal sekitar 450 lokasi.

“Namun, kami tetap masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI,” tuturnya.

Faizal menambahkan, dengan adanya pengurangan ini, maka otomatis bakal ada TPS yang sebelumnya dengan jarak yang berdekatan, akan digabung menjadi satu tempat.

“Mungkin bulan depan pemetaan sudah mulai kami lakukan, sambil menunggu jumlah penduduk potensial pemilih, dan pada Juni 2024 sudah bisa ditetapkan jumlah totalnya,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Amsakar Achmad di Mata Gubernur Ansar: Orangnya Baik
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini