Beranda Headline

Sekdako Pastikan, Hasan Masih Berstatus Penjabat Wali Kota Tanjungpinang

0
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat di wawancara wartawan-f/dian-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, bahwa saat ini, Hasan masih berstatus sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Tanjungpinang.

Penegasan ini disampaikan Sekdako, sebab beredar informasi mengenai kekosongan jabatan kepala daerah, setelah penetapan tersangka terhadap Pj Wako, Hasan.

“Hingga saat ini, Wali Kota Tanjungpinang, masih Bapak Hasan sebagai Penjabat,” kata Zulhidayat saat dihubungi wartawan, Senin (22/4/2024).

Zulhidayat mengatakan, sampai sekarang pelayanan juga tidak terganggu, karena birokrasi ini sistemnya sudah ada, dan dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga.

“Sampai hari ini pelayanan tetap berjalan sebagai mana biasa, kegiatan-kegiatan juga berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Zulhidayat juga menyampaikan keprihatinannya, atas musibah yang menimpa Pj Wali Kota, dan berharap masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita mohon doa semua supaya beliau beliau bisa melewati ujian ini,” imbuhnya.

Kata Zulhidayat, pada Senin (22/4/2024), Pj Wali Kota tidak ke kantor karena ada beberapa kegiatan lain, sehingga dirinya diperintahkan untuk mewakili kegiatan di Pemko Tanjungpinang.

“Beliau ada kegiatan lain, terkait juga dengan kedinasan. Beliau memerintahkan kepada saya untuk mewakili,” pungkasnya. (sap)

Baca juga:  Tanjungpinang PPKM Level 1, Taman Gurindam 12 Tepilaut Sudah Diizinkan Buka
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini