TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah pusat menerapkan aturan baru, soal masa kampanye bagi petahana yang akan mengikuti Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setdaprov Kepri, Zulhendri mengatakan, dalam aturan baru itu, para incumbent atau petahana yang kembali mencalonkan diri di Pilkada, tidak akan meninggalkan jabatannya sebagai kepala daerah.
“Aturan ini keluar setelah gugatan soal masa jabatan kepala daerah diterima oleh MK,” katanya, kepada hariankepri.com, di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kamis (26/4/2024) malam.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan hasil putusan MK itu, maka, masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 lalu, akan berakhir hingga kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik.
Artinya, para kepala daerah hasil Pilkada 2020 lalu akan tetap menjabat selama masa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini. Sehingga, nanti tidak akan ada lagi pengangkatan Penjabat (Pj) atau Penjabat Sementara (Pjs) seperti Pilkada sebelumnya.
“Jadi masa jabatan mereka tetap, dan baru akan berakhir setelah kepala daerah yang baru dilantik. Makanya, tahun ini tidak ada yang namanya Pj atau Pjs,” jelasnya.
Apabila kepala daerah petahana akan kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024, maka, ketika saat pelaksanaan kampanye, mereka hanya cukup mengajukan cuti harian.
“Misalnya, besok mereka mau kampanye hari ini mereka mengajukan cuti. Jadi begitu, mereka hanya cuti di saat mau kampanye saja. Tidak full cuti keseluruhan,” paparnya.
Zulhendri juga menuturkan, ihwal aturan baru tersebut juga sudah ada dalam Permendagri. “Sudah ada Permendagri, nomornya saya tidak ingat secara persis,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Pilkada Serentak tahun 2024 ini, sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2020 lalu sudah menyatakan, akan kembali maju berkompetisi di pesta demokrasi tersebut.
Seperti, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang sudah menyatakan akan kembali maju menjadi cagub Kepri di Pilgub Kepri 2024. Kemudian, ada nama Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang juga sudah menyatakan siap untuk maju sebagai cawagub Kepri.
Selanjutnya, ada juga nama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina yang telah mengumumkan ke publik akan maju sebagai cawako Batam di Pilkada 2024 ini, dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang juga sudah menyatakan akan maju sebagai calon orang nomor satu di Kota Batam.
Serta ada juga nama Bupati Bintan, Robby Kurniawan yang sudah menyatakan akan kembali maju sebagai calon Bupati Bintan periode 2024 – 2029.(kar)