TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengupayakan langkah-langkah strategis, untuk memulangkan nelayan asal Kepri, yang saat ini ditahan oleh Kerajaan Malaysia karena melanggar batas wilayah negara.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepri, Doli Boniara menyampaikan, Pemprov Kepri telah berkoordinasi dengan Konjen RI di Malaysia, agar bisa mendampingi para nelayan itu.
“Kita percayakan ke konjen. Pengalaman sebelum-sebelumnya sangat jarang sampai persidangan. Informasi terbaru dari konjen kondisi mereka di sana baik-baik saja,” katanya, kepada hariankepri.com, Sabtu (27/4/2024).
BPPD Kepri, juga telah berkoordinasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri, untuk membahas permasalahan yang dihadapi oleh nelayan Kepri tersebut.
“Jumat (26/4/2024) kemarin, kita sudah rapat bersama Deputi 1 BNPP, membahas persoalan nelayan Kepri tersebut,” jelasnya.
Kemudian, pada 1 Mei BNPP juga telah menjadwalkan akan melakukan rapat koordinasi membahas dan mengidenfikasi pelanggaran batas maritim oleh kapal nelayan Indonesia di perbatasan negara Malaysia, Papua New Guinea, dan Australia.
“Karena kejadian ini juga tidak hanya terjadi di Kepri saja. Tapi banyak juga terjadi di Maluku, NTT, dan Papua,” paparnya.
Doli melanjutkan, sembari menunggu proses kepulangan, BPPD Kepri juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri untuk memberikan bantuan kepada keluarga para nelayan tersebut.
“Karena di DKP ada program bantuan itu. Kita juga meminta kepada tauke (bos, red) mereka agar dapat juga membantu keluarga mereka,” pungkasnya.(kar)