TANJUNGPINANG (HAKA) – Satpol PP Tanjungpinang meminta para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar pindah ke Pasar Baru, Kota Tanjungpinang.
Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yakub menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BUMD Kota Tanjungpinang terkait hal itu.
“Kami data mereka saat berpatroli, dan kami arahkan mereka untuk mendaftar ke BUMD Tanjungpinang supaya dapat tempat di dalam pasar,” ucapnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar bisa membuat pasar tersebut penuh dengan pedagang. “Kita ingin pasar itu penuh dengan pembeli juga, jangan sampai ada isu yang buruk terhadap pasar tersebut,” harapnya.
Lebih lanjut Yakub mengatakan, bahwa di dalam pasar yang diberi nama Encik Puan Perak tersebut tersedia banyak lapak bagi para PKL yang ingin berjualan.
“Untuk saat kami belum tahu pasti mana PKL yang sudah daftar atau belum. Nanti kami koordinasi lagi dengan pihak BUMD Tanjungpinang terkait hal itu,” tutupnya. (dim)