BINTAN (HAKA) – KPU Bintan menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Bintan dalam pemilu tahun 2024. Demikian ditegaskan oleh Ketua KPU Bintan, Haris Daulay.
Menurutnya, penetapkan 25 caleg Anggota DPRD Bintan terpilih hasil pemilu 2024 itu, berdasarkan perolehan suara partai terbanyak di 4 daerah pemilihan (dapil). Penetapan itu dilaksanakan, karena tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi atas hasil pileg kemarin.
“Demikian penetapan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih Anggota DPRD Bintan periode 2024-2029,” ucap Haris saat memimpin rapat pleno di Bintan Pearl Beach Resort, Kamis (2/5/2024).
Haris mengimbau kepada caleg terpilih yang telah ditetapkan, agar segera melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) masing-masing ke KPK sebelum dilantik nanti.
“Jika tidak melaporkan akan berpengaruh pada proses pelantikan sebagai Anggota DPRD Bintan,” tutup Haris. (rul)
Adapun caleg terpilih Anggota DPRD Bintan yang akan dilantik yakni:
Golkar:
1. Fiven Sumanti (Dapil 1).
2. Suprapto (Dapil 1).
3. Elyza Riani (Dapil 1).
4. Ahmad Makruf (Dapil 2).
5. Aisyah (Dapil 3).
6. M Wahyu Nugraha (Dapil 3).
7. Hesti Gustrian (Dapil 4).
Demokrat:
1. Mariyana (Dapil 1).
2. Winarno (Dapil 1).
3. Rusli (Dapil 2).
4. La Nade (Dapil 3).
4. Bani Suparti (Dapil 4).
6. Eriyanti (Dapil 4).
NasDem:
1. Suhardi (Dapil 1).
2. Yanti Maryanti (Dapil 3).
3. Mirwan (Dapil 4).
Gerindra:
1. Zulfajri Lubis (Dapil 1)
2. Hisqi Rahmawati (Dapil 2).
3. Arif Jumana Sar’an (Dapil 3).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
1. Sahak (Dapil 1).
2. Amran (Dapil 3).
3. Zakirman (Dapil 4).
PDI Perjuangan:
1. Siti Mariyani (Dapil 1).
2. Indra Setiawan (Dapil 4).
Partai Amanat Nasional (PAN):
1. Abu Rafi’ (Dapil 3).
#Sumber data KPU Bintan#