TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas DP3APM Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengatakan, ada berbagai kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang.
Baik itu meliputi kekerasan fisik dan psikis, maupun penelantaran, seksual, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Menurut Bambang, pada tahun 2023 terdapat 125 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu, 102 anak menjadi korban dan 23 lainnya menjadi pelaku.
“Yang tertinggi pada tahun 2023 adalah kasus seksual, dengan 41 anak menjadi korban,” kata Hartanto kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.
Pada tahun 2024, dari bulan Januari hingga April, tercatat 25 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 21 anak menjadi korban dan 4 anak menjadi pelaku.
“Dari jumlah itu, kasus seksual masih mendominasi, dengan 14 anak jadi korban. 12 perempuan dan 2 anak laki-laki,” tambahnya.
Bambang menjelaskan bahwa untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak, pihaknya mengadakan sosialisasi pengenalan seksual di sekolah-sekolah di Kota Tanjungpinang, seperti di SMPN 14 Tanjungpinang, SMPN 17 Tanjungpinang, dan SD.
“Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyosialisasikan upaya pencegahan ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada orang tua agar selalu menjaga anak-anak dengan menjalin komunikasi yang intens dan memberikan pemahaman keagamaan yang kuat.(sap)