TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengingatkan seluruh anggota DPRD Kepri, untuk menuntaskan pekerjaan yang masih tertunda.
“Mengingat sekarang masuk masa sidang kedua atau terakhir untuk periode 2019-2024, maka perlu dilakukan evaluasi dan inventarisir pekerjaan-pekerjaan yang masih tertunda, supaya bisa dituntaskan,” katanya, kepada hariankepri.com, Jumat (10/5/2024).
Jumaga melanjutkan, di masa sidang kedua ini, terdapat sejumlah pekerjaan yang sudah menanti untuk dituntaskan.
Seperti, tindaklanjut rekomendasi BPK-RI sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI yang telah diterima 29 April 2024.
Selanjutnya, ada juga pembahasan terhadap ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Serta pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Terhadap seluruh pekerjaan yang akan dilakukan supaya dilaksanakan secara optimal dan efektif,” pungkas Politisi PDI Perjuangan ini.(kar)