TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Tanjungpinang, Ahmad Husein menyampaikan, daftar tunggu ibadah haji pada tahun 2024 ini berdurasi sekitar 20 tahun untuk Tanjungpinang.
“Jadi, jika ada yang mendaftar tahun ini, maka 20 tahun lagi baru bisa berangkat,” katanya kepada hariankepri.com, belum lama ini.
Ia menjelaskan, hingga saat ini yang sudah mendaftar saja, atau yang antre sudah ada sekitar 1.000 orang. Jumlah itu adalah pendaftaran sejak tahun 2017 silam.
“Untuk 203 Jemaah Calon Haji (JCH) yang berangkat tahun ini, mereka mendaftar sejak tahun 2016 lalu,” ujarnya.
Menurutnya, untuk keberangkatan haji reguler ini memang tidak bisa cepat, karena harus mengantre sesuai sistem yang sudah disiapkan.
“Setiap tahun itu durasi daftar tunggu berubah-ubah, saya saja daftar 2024 baru bisa berangkat pada tahun 2044 mendatang,” ujarnya.
Untuk itu ia juga mengingatkan kepada masyarakat, jika ada yang mempunyai niat untuk menunaikan ibadah ke tanah suci, maka sudah bisa mendaftar dari sekarang.
“Kita setiap hari buka pelayanan. Uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk biaya haji tahun ini dikenakan sekitar Rp 90 juta per orang. Namun dari total biaya itu, nanti akan disubsidi oleh pemerintah sebesar 30 persen ketika calon jemaah hendak melakukan pelunasan.
“Yakni akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji,” tukasnya. (zul)