TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan kesal dan memarahi pegawai BUMD yang telah membiarkan pedagang, berjualan serta menambah fasilitas meja di lantai satu Blok A Pasar Encik Puan Perak.
Amarah yang dilontarkan Hasan itu, ketika dirinya usai meninjau penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Gambir, Selasa (14/5/2024) pagi.
“Siapa yang suruh mereka jualan cabai di sini?, siapa yang membiarkan membuat meja di luar pintu kios?,” tanya Hasan dengan nada emosi kepada salah satu pegawai BUMD.
Hasan memerintahkan pegawai BUMD itu untuk memindahkan pedagang itu ke lantai dua. “Saya minta hari ini juga, meja ini dibongkar dan pedagang dipindahkan ke lantai 2. Kami sudah tertibkan malah kalian yang membiarkan,” tegasnya.
Menurutnya, konsep penjualan di pasar Encik Puan Perak itu terutama di Blok A sudah diatur sedemikian rupa. Khusus sayur dan cabai itu jualan di lantai 2, dan bukan di lantai 1.
“Ini sama saja memancing pedagang lain untuk berjualan di sini (lantai dasar) juga,” imbuhnya.
Hasan juga meminta kepada BUMD Tanjungpinang harus paham dengan kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya.
“Saya juga minta tak ada lagi meja dan kios di lantai 1,” tukasnya.(zul)