TANJUNGPINANG (HAKA) – Satuan Binmas Polresta Tanjungpinang, menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja, di SMA Negeri 7 Tanjungpinang, Selasa (14/5/2024).
Ps Kanit Bhabinkamtibmas IPTU Helman menjelaskan, penyuluhan ini bertujuan untuk saling berbagi dan memberikan pemahaman kepada pelajar, tentang bahaya narkoba.
“Pergaulan bebas dapat merugikan diri sendiri dan berdampak negatif bagi pelajar itu sendiri,” terangnya.
Ia mengatakan, penyuluhan ini merupakan langkah preventif Sat Binmas Polresta Tanjungpinang dalam meminimalisir kenakalan remaja, dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh para remaja di Tanjungpinang.
“Saya mengimbau kepada guru agar selalu mengingatkan siswanya tentang bahaya narkoba, seks bebas, maupun tindakan kriminalitas lainnya,” ujarnya.
Program penyuluhan tersebut, mendapat respon yang baik dari para siswa-siswi, dengan melakukan sesi tanya jawab seputar kenakalan remaja dan bahaya narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba seringkali diawali dengan tahap coba-coba, lalu terjerumus hingga akhirnya menjadi ketergantungan,” tukasnya.(dim)