TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan, yang berada di wilayah Pasar Bintan Center, Batu 9.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menyampaikan, rencana itu akan dilakukan usai Pemko Tanjungpinang selesai menertibkan PKL di Jalan Gambir.
“Nanti setelah di Pasar Encik Puan Perak beres, kami akan tertibkan PKL yang di wilayah Bincen,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurutnya, rencana tersebut dilakukan, untuk mengakomodir keluhan pedagang yang selama ini berjualan di dalam Pasar Bincen.
“Mereka yang di dalam pasar mengeluh, bahwa akibat ada PKL jualan di luar, hasil penjualannya mereka berkurang,” ujarnya.
Di samping itu, lanjut Hasan, alasan lain dari Pemko Tanjungpinang, yakni dengan adanya PKL di pinggir jalan tersebut, merusak estetika keindahan Tanjungpinang.
“Lagi pula bincen itu kan sebagai pusat pertokoan, masak kita biarkan terus semrawut seperti itu,” terangnya.
Namun demikian, sebelum tindakan itu dilakukan, pihaknya akan memanggil pemilik pasar tradisional Bincen terlebih dahulu.
“Karena itu milik swasta. Kita minta nanti PKL diberi tempat berjualan di area parkir. Sebab harga lapak di dalam relatif mahal,” tukasnya.(zul)