TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengatakan, hingga April 2024, sudah ada 14 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Dalam 4 bulan itu, yang menonjol kasus terhadap perempuan adalah kekerasan fisik sebanyak 10 kasus,” kata Bambang kepada hariankepri.com, kemarin.
Sedangkan empat kasus lainnya, lanjut Bambang, masuk dalam kategori psikis dua orang dan kekerasan seksual 2 kasus. Menurutnya, 10 kasus kekerasan fisik itu, mayoritas terjadi akibat pacaran atau dipukul oleh pacarnya.
“Ada juga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini terjadi karena faktor ekonomi dan cemburu,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, 14 kasus tersebut sudah ditangani oleh DP3APM Tanjungpinang, baik berupa pembinaan, mendampingi ke pihak kepolisian hingga persidangan sampai pengadilan.
Ia pun berharap, kasus kekerasan perempuan ini bisa bertahan dan tidak akan ada penambahan hingga akhir tahun 2024.
Untuk menekan kejadian tersebut, pihaknya terus melakukan sejumlah upaya, seperti, menyiapkan layanan terhadap korban kekerasan. Layanan itu, berupa pendampingan, penerimaan pengaduan, layanan psikolog, dan shelter melalui UPTD PPA.
“Kalau kasus tahun 2023 lalu 64 orang. Kami harap tahun ini tidak melebihi jumlah itu,” tukasnya.(zul)