KARIMUN (HAKA)-Pada April 2017 lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun telah mendapat blanko KTP Elektronik atau E-KTP, dengan jumlah 8 ribu blanko. Lalu beberapa waktu lalu, Karimun kembali mendapat penambahan blanko yang jumlahnya mencapai 2 ribu blanko. Dengan demikian, total blanko yang sudah masuk sebanyak 10 ribu.
“Ada 6.100 yang telah didistribusikan kepada masyarakat,” terang Kadisdukcapil M Tahar.
Ia menjelaskan, blanko ini diprioritaskan untuk yang telah masuk Print Ready Record (PRR). Ribuan pemohon KTP Elektronik baru akan diberikan pada bulan Agustus ini.
“Mereka yang mendapat KTP-El baru adalah warga yang belum pernah memiliki KTP-El atau mereka yang baru memiliki KTP-El” jelasnya. (bet)