Beranda Lipsus Editorial

Sopir Lori, Profesi yang Nyaris Punah Dihimpit Dua Kartu Perbankan

0
Sejumlah lori yang sedang antre untuk mendapatkan solar di SPBU Batu 10 Tanjungpinang -f/zulfan-hariankepri.com

BAGI masyarakat pada umumnya, penyebutan mobil angkutan barang dengan sebutan Lori, tidak begitu familiar di telinga. Tapi, tidak demikian untuk masyarakat Melayu, khususnya di Kepulauan Riau.

Di Kepri, lori adalah sejenis truk, dengan bak lebih rendah, dibanding truk yang lainnya. Dalam kamus bahasa Indonesia, lori memiliki arti, mobil pengangkut barang.

Beberapa bulan terakhir, lori-lori ramai menghiasi pom bensin. Antrean panjang berjam-jam, adalah situasi yang lumrah. Penyebabnya pun sudah pasti bisa ditebak, yakni, mengejar solar subsidi.

Bagi para sopir lori, antre solar merupakan tugas wajib. Tak ada pilihan lain. Karena, hanya dengan begitu, sopir lori ini bisa mengais rejeki setiap harinya. Entah itu di pelabuhan, atau juga di daerah perbukitan untuk mengangkut urukan.

Namun, dalam hitungan bulan, profesi sopir lori ini akan berkurang drastis di Tanjungpinang. Bahkan nyaris punah. Bukan karena mereka bosan lalu lalang di jalan raya, tapi, aturan lah yang akan membunuh profesi ini secara perlahan.

Pasalnya cuma satu. Persaingan kartu, produk dari dua perbankan. Kartu ini pula lah, yang akan mengantarkan sebagian sopir lori untuk pensiun, dan disarankan mencari alternatif pekerjaan lain.

Awalnya terjadi di Kabupaten Bintan pada Februari 2024 lalu. Pemkab Bintan melalui Kepala Dinas Perhubungan, Insan Amin mengungkapkan, bahwa ada masalah dengan mekanisme pengaturan penggunaan kartu brizzi milik BRI.

Sehingga mereka mengambil kebijakan, menyetop Brizzi, dan menggandeng Bank Bukopin (KB Bank), untuk kerjasama tentang fuel card solar subsidi. Memorandum of Understanding (MoU) pun diteken Bupati.

Hingga pada akhirnya, ada 254 kendaraan yang ada di Kabupaten Bintan, telah terdaftar dalam sistem KB Bank untuk mendapatkan Kartu Subsidi Solar Bintan (KSSB).

Baca juga:  Kasus Covid-19 Kepri Meningkat, Ansar: PMI yang Masuk Diswab Dua Kali

“254 kendaraan itu telah melalui rangkaian seleksi berkas,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bintan M Insan Amin kepada hariankepri.com, Rabu (21/2/2024).

Lebih lanjut Insan mengatakan, masih ada 153 kendaraan yang masuk daftar tunggu, sebagai penerima manfaat minyak solar untuk mendapatkan KSSB KB Bank.

“Ada 13 kendaraan ditolak karena tidak sesuai dengan nomor rangka mobil dalam berkas pendaftaran. Ada juga 110 berkas yang dikembalikan,” jelasnya.

Ketika aturan itu mulai berlaku, ratusan kendaraan akhirnya eksodus ke SPBU di Tanjungpinang. Kepada hariankepri.com, Sembiring, selaku Pengawas Lapangan di SPBU Batu 7 menjelaskan, bahwa penyebab antrean panjang ini, adalah pengalihan kartu Brizzi ke Bukopin di SPBU Bintan.

“Di Bintan, sekarang pakai Bukopin. Kita di Pinang masih menggunakan Brizzi,” ujar Sembiring kepada hariankepri.com, Rabu (1/5/2024).

Menurutnya, sopir lori yang biasanya mengisi solar bersubsidi dengan kartu Brizzi tidak dapat melakukannya lagi di SPBU Bintan. Sehingga, mereka beralih ke Tanjungpinang yang masih menerima pembayaran dengan kartu Brizzi.

Tapi, para sopir pemburu solar subsidi ini belum bisa bernafas lega. Alih-alih aman isi BBM di Pinang, rupanya Pemko Tanjungpinang juga akan menerapkan hal yang sama dengan Pemkab Bintan.

Parahnya lagi, di Tanjungpinang untuk mendapatkan kartu solar subsidi, setiap kendaraan wajib lolos uji kir. Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Riany menegaskan, kendaraan jika ingin mendapatkan kartu solar subsidi, wajib mengantongi surat lulus uji kir dari Dishub Tanjungpinang.

“Itu yang angkutan barang. Kalau untuk mobil pribadi harus ada data pencocokan rangka mesin dari Samsat,” katanya kepada hariankepri.com, Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, hal tersebut wajib dilakukan, sebagai salah satu syarat pengendara mendapatkan kartu solar subsidi, yang akan diterapkan Pemko Tanjungpinang.

Baca juga:  Bertahun-tahun Tak Dilayan Soal RTLH, Warga Sei Datuk Kijang Curhat ke Dalmasri

Dengan adanya aturan ini, maka bagi sopir lori yang lampu remnya mati, seinnya buram, asap knalpotnya hitam pekat, remnya yang hampir blong, perbaikilah segera agar lolos uji kir. Jika tidak, tahu sendirilah lori anda akan berakhir di mana.(fik)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini