Beranda Headline

Tunggu Pj Wako yang Baru, Pemko Undur Jadwal Pelantikan PPPK Tanjungpinang

0
Peserta saat mengikuti seleksi PPPK Pemko pada tahun 2023 lalu-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, mengundur jadwal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tahun 2023 lalu.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, sedianya pelantikan itu digelar dalam rentang waktu dari 27 Mei hingga 31 Mei 2024, oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.

“Namun karena ada persoalan sedikit, sehingga kita undur jadwalnya,” kata Zulhidayat kepada hariankepri.com, kemarin.

Di samping itu Pemprov Kepri juga dijadwalkan akan melantik Pj Wali Kota Tanjungpinang. Sehingga, pelantikan PPPK nantinya akan dilakukan oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang yang baru.

Untuk itu ia berharap kepada seluruh PPPK yang lulus tahun 2023 lalu itu tetap bersabar, karena dari segi persyaratan semua sudah lengkap.

“Tinggal menunggu pelantikan saja. Jadi tunggu saja dalam waktu dekat akan dilantik,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjelaskan, ada sebanyak 398 orang yang lulus PPPK tahun 2023 lalu. Peserta yang dinyatakan lulus itu terdiri dari 82 orang tenaga guru, 148 tenaga kesehatan, dan 168 tenaga teknis.

Fatah mengatakan, sejak awal tahun 2024 lalu, usulan pemberkasan PPPK telah diajukan ke BKN dalam rangka penerbitan NI PPPK.

“Dalam proses itu, ada 2 orang yang mengundurkan diri, sehingga hanya 396 orang yang diajukan ke BKN untuk mendapatkan NI,” ucapnya.

Setelah itu, lanjut Fatah, dari 396 calon PPPK Pemko Tanjungpinang, 387 di antaranya sudah terbit NI nya. Sedangkan 9 peserta lainnya masih belum selesai proses validasi di BKN.

Menurutnya, 9 peserta yang belum terbit nomor induk tersebut, karena adanya kekurangan berkas yang diajukan ke BKN.(zul)

Baca juga:  Lewat Bantuan, Rahma Perkuat Ekonomi di Sektor Pertanian dan Peternakan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini