TANJUNGPINANG (HAKA) – Untuk mengantisipasi kecurangan dalam pengisian gas dalam tabung elpiji, Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang, sidak ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Dima Indraya yang berada di Jalan Daeng Celak, Batu 8.
“Semalam Rabu (29/5/2024) kami sidak ke SPBE, untuk mengecek volume isi tabung elpiji,” kata Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Riany, kepada hariankepri.com, Kamis (30/5/2024).
Ia menyampaikan, pengecekan ini dilakukan, karena beredar informasi di beberapa daerah, ada kecurangan pengisian gas elpiji 3 kilogram.
“Berkurangnya isi tabung gas 200 sampai 700 gram,” sebutnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya melakukan pemantauan dan peninjauan langsung saat SPBE melakukan pengisian, sekaligus mengetahui volume yang diisi sesuai dengan ketentuan atau tidak.
“Untuk elpiji 5 kilogram, seharusnya isi gasnya 3 kilogram,” ujarnya.
Pada saat sidak tersebut, jajarannya mengambil 80 sampel gas yang sedang diisi oleh SPBE PT Dima Indraya. Sampel itu masih tahap proses pemeriksaan.
“Tapi kita harap SPBE Tanjungpinang aman-aman saja dan sesuai dengan ketentuan,” tukasnya.(zul)