Beranda Headline

Gugatan Golkar Ditolak MK, PDIP Raih Kursi Ketua DPRD Tanjungpinang

0
Suasana sidang putusan MK terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi/DPRP, DPRD Kabupaten/Kota/DPRK-f/istimewa-mahkamahkonstitusi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Partai Golkar Tanjungpinang, yang meminta MK yang meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang PHPU Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu tahun 2024.

Dalam salinan putusan MK Nomor 169-01-04-10/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dalam eksepsinya, MK menyebut, menolak eksepsi pihak terkait dalam hal ini KPU berkenaan dengan kewenangan mahkamah.

Selain itu, MK juga menolak eksepsi termohon dalam hal ini PDI Perjuangan dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan pemohon dalam hal ini Partai Golkar, dan kedudukan hukum Pemohon, dan permohonan pemohon kabur (obscuur).

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon (Partai Golkar) untuk seluruhnya,” bunyi amar putusan MK yang dilansir, Jumat (7/6/2024).

Sidang putusan MK terhadap gugatan Partai Golkar tersebut, dihadiri oleh sembilan Hakim Konstitusi, yaitu Suhartoyo selaku Ketua merangkap Anggota, Saldi Isra, Daniel Yusmic P.Foekh, M. Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani, masing-masing sebagai Anggota.

Sebagai informasi, dalam gugatan ini, Partai Golkar selaku pemohon juga MK menetapkan hasil perolehan suara yang benar dalam pengisian calon anggota Kota Tanjungpinang sepanjang di Dapil 4 pada TPS 13 dan TPS 14 Kelurahan Tanjung Unggat.

Serta menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk PDIP sebesar 5.392 suara, Partai Golkar sebesar 5.484 suara, PSI sebesar 1.127 suara, dan Perindo sebesar 1.219 suara.

Dengan keluarnya hasil keputusan MK ini, secara otomatis PDIP Tanjungpinang, menjadi pemenang Pileg 2024 dan kembali meraih, sekaligus mempertahankan posisi Ketua DPRD Tanjungpinang periode 2024-2029.(kar)

Baca juga:  Hasil Pleno KPU, 423 Orang Lolos Jadi Caleg untuk DPRD Tanjungpinang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini