Beranda Headline

Hadir di Penganugerahan Gelar Adat LAM Riau, Ansar Pasangkan Pingat ke KASAL

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memasangkan pingat kepada Kasal Laksamana Muhammad Ali saat penabalan gelar adat oleh LAM Riau, di Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru-f/zulfikar-hariankepri.com

PEKANBARU (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menghadiri majelis penganugerahan gelar adat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL), Laksamana Muhammad Ali dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (5/6/2024).

Dalam acara tersebut, Gubernur Ansar Ahmad berkesempatan memasangkan pingat, atau medali kepada Laksamana Muhammad Ali, yang dalam penabalan itu diberi gelar Datuk Seri Segara Utama Setia Wangsa.

Ansar mengaku turut berbangga atas penabalan adat kepada Datuk Seri Segara Utama Setia Wangsa. Menurutnya, hal itu menandakan masyarakat dan Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau sangat menghargai kontribusi dan dedikasi Kasal.

“Melihat profil, performa, serta karir beliau, dapat kita lihat bahwa beliau adalah orang yang tepat dan patut diberikan gelar adat ini” katanya.

Ansar menuturkan, selama ini jasa Laksama Muhammad Ali dalam menjaga kedaulatan negara sangat berarti. Semoga ini bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarir dengan lebih baik.

Sementara itu, Kasal Laksamana Muhammad Ali usai menerima penganugerahan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih atas penabalan gelar adat melayu yang diberikan oleh LAM Riau kepadanya.

Menurutnya, gelar tersebut menjadi kehormatan dan amanah yang harus dijaga. Penganugerahan ini, memberikan konsekuensi kepadanya selaku Kasal untuk dapat mencurahkan perhatian dan segala daya upaya.

“Bersama-sama dengan pemerintah daerah serta masyarakat Riau guna meningkatkan keamanan wilayah di perairan laut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf menyampaikan, dengan penabalan ini, Kasal sudah menjadi Melayu yang sejati.

Gelar datuk adat yang diberikan merupakan sosok panutan, manghaluskan yang kasar, meluruskan yang melintang, dan membetulkan yang salah.

Baca juga:  17 Anggota DPRD Natuna Dapat Jatah Vaksinasi, 3 Orang Belum Memenuhi Syarat

”Datuk adat adalah tempat yang kusut diselesaikan, keruh dijernihkan, tempat sengketa diselesaikan, tempat hukum dijalankan, tempat adat ditegakkan, serta menjadi tempat undang-undang,” paparnya. (adv)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini