TANJUNGPINANG (HAKA) – Seluruh fraksi di DPRD Kepri, menyatakan sepakat dan mendukung ranperda pembentukan dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi yang diusulkan oleh Pemprov Kepri.
Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepri, Afrizal Dachlan dan dihadiri oleh Wagub Marlin Agustina, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (12/6/2024).
Juru bicara Fraksi Harapan, Yudi Kurnain mengatakan, jika pembentukan usulan pembentukan BUMD ini diharapkan, dapat menjadikan kinerja korporasi BUMD Kepri menjadi lebih profesional dan mampu berkinerja optimal serta memiliki manajemen yang lebih baik.
“Selain itu, keterlibatan BUMD dalam pengelolaan wilayah kerja migas merupakan tonggak baru dalam dunia migas Indonesia,” papar Politisi PAN ini.
Ia juga mengharapkan, dengan adanya PI ini dapat terjadi keterbukaan data lifting minyak dan gas bumi, sehingga Pemprov Kepri dapat melakukan perencanaan anggaran yang lebih tepat, berdasarkan perkiraan dana bagi hasil migas yang akurat.
“Sehingga BUMD migas dapat menjadi BUMD yang sehat dan kuat,” tegasnya.
Sementara itu, terkait penyertaan modal, Juru Bicara Fraksi NasDem Bobby Jayanto menututkan, jika fraksinya memandang Pemprov Kepri harus segera menyiapkan modal yang diperlukan, untuk mendukung PI 10 persen, pada wilayah kerja migas yang ada di Kepri.
Menurutnya, untuk mendapatkan PAD yang besar, maka Pemprov Kepri memang harus melakukan investasi dalam bentuk penyertaan modal yang besar pula di bidang migas ini.
“Ini merupakan salah satu terobosan untuk menambah PAD yang selama ini tidak ada kenaikan yang signifikan dari pajak-pajak daerah,” sebutnya.
Sebelumnya, pada Senin (10/6/2024), Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan Ranperda tentang pemebentukan dan penyertaan modal BUMD Energi Kepri dalam rapat Paripurna DPRD Kepri.
Ansar menuturkan, pembentukan BUMD ini juga cukup penting. Karena, BUMD ini nantinya akan mengelola PI 10 persen pada Wilayah Kerja Duyung.
“Ini adalah sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menyampaikan, DPRD Kepri berkomitmen untuk segera mengesahkan Ranperda Pembentukan BUMD Energi Kepri tersebut.
“Kalau pembentukan BUMD ini sudah disahkan beserta penyertaan modalnya. Di tahun 2024 ini sudah bisa masuk (dana) PI itu ke PAD,” sebutnya.(kar)