TANJUNGPINANG (HAKA) – Menurut Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah, bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2024 ini tidak akan bermasalah jika infrastruktur sekolah merata.
“Artinya di tiap kecamatan jumlah SD, SMP, SMA dan SMK merata. Semuanya harusnya imbang, antara kelulusan dan ruang kelas baru yang akan diisi oleh calon siswa,” ujarnya kepada hariankepri.com, Rabu (26/6/2024).
Lebih lanjut Lis mengatakan, persoalan di Kota Tanjungpinang saat ini, mau bagaimanapun sistem PPDB nya pasti akan tetap bermasalah.
“Karena jumlah penduduk di Kota Tanjungpinang itu tinggi, terlebih lagi di Tanjungpinang Timur. Sementara di Timur hanya ada 1 SMA dan 1 SMK,” sebutnya.
Menurutnya, para anak-anak yang baru lulus dan ingin mengikuti sistem PPDB melalui jalur zonasi, hanya akan lulus di SMAN 2 Tanjungpinang dan SMAN 4 Tanjungpinang.
Ia menerangkan, bahwa seharusnya Pemerintah Daerah mengambil sebuah kebijakan di luar sistem afirmasi dan zonasi.
“Sehingga semua anak-anak dapat diterima meski jarak antara tempat tinggal dan sekolah terbilang jauh,” pungkasnya. (dim)