TANJUNGPINANG (HAKA) – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) telah menerbitkan surat rekomendasi kepada Rahma, untuk diusulkan sebagai bakal calon (bacalon) Wali Kota Tanjungpinang, pada pilkada serentak 2024.
Ketua DPD PAN Tanjungpinang, Sahroni menyampaikan, rekomendasi itu sudah diterbitkan pada beberapa waktu lalu oleh DPP, melalui DPW PAN Provinsi Kepri.
“Namun rekomendasi itu, baru bersifat surat tugas dari DPP belum Surat Keputusan (SK),” ujarnya kepada hariankepri.com, Sabtu (29/6/2024).
Menurutnya, dalam surat rekomendasi awal itu, DPP menginstruksikan kepada Rahma agar bisa menjalankan beberapa tugas. Di antaranya menjalin komunikasi antarpartai, mencari koalisi serta mencari bakal calon wakil yang pas.
“Sejauh ini, DPP hanya menerbitkan rekomendasi kepada ibu Rahma untuk wilayah Tanjungpinang,” ucapnya.
Ia pun berharap, kepada Rahma yang berstatus sebagai kader NasDem itu, agar benar-benar bisa menyelesaikan terhadap surat tugas yang diberikan oleh DPP tersebut.
“Sebab setelah surat tugas, maka selanjutnya DPP akan mengeluarkan SK kepada calon yang diusulkan,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam SK rekomendasi itu, nantinya DPP akan menerbitkan sekaligus bakal calon wakil wali kota yang akan berpasangan dengan Rahma.
Seperti diketahui, dalam Pileg 2024 ini, PAN berhasil mendudukkan dua kadernya sebagai anggota DPRD Tanjungpinang, periode 2024-2029. Ini artinya, jika PAN bergabung, maka koalisi NasDem, PKS dan PAN memiliki 8 kursi legislatif. (zul)