Beranda Headline

Selama 5 Bulan, Jasa Raharja Cairkan Rp 4,3 Miliar untuk 20 Korban Lakalantas

0
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Nurul Subekti-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Nurul Subekti menyampaikan, pihaknya telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sebesar Rp 4,3 miliar selama Januari hingga Mei 2024.

Ia menjelaskan, santunan sebesar Rp 4,3 miliar itu diberikan kepada 20 korban kecelakaan meninggal dunia dan 30 orang yang mengalami luka-luka.

“Itu kasus dalam 5 bulan,” katanya kepada hariankepri.com, Senin (1/7/2024) saat ditemui di Polresta Tanjungpinang.

Menurutnya, untuk korban yang meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 50 juta. Sedangkan korban yang mengalami luka-luka, ditanggung biaya perawatan di rumah sakit dengan jumlah maksimal Rp 20 juta.

“Jaminan asuransi yang kita berikan itu, yakni kategori tabrakan dua atau lebih kendaraan, pejalan kaki, lalu pengendara sepeda yang ditabrak kendaraan, sedangkan laka tunggal belum bisa kita berikan asuransi,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat, apabila terjadi musibah atau kejadian kecelakaan lalu lintas, maka segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Karena lanjut Nurul, laporan dari pihak kepolisian itu, sebagai dasar hukum Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang untuk mencairkan santunan.

“Tapi kita harap tidak ada lagi korban kecelakaan lalu lintas,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Ini Alasan Green Beauty Clinic Hengkang dari Mal TCC
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini